TRANSPARANSI, Kades Wajib Pasang Baliho Anggaran dan Penggunaan Dana Desa
Contoh Transparansi
Warning dari pimpinan masing masing Polres pun diberikan kepada anggota Bhabinkamtibmas jangan sampai ikut main dalam penyelewengan anggaran desa.
Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan bahkan mengancam akan mempidanakan anggotanya yang terbukti ikut bersekongkol dengan kepala desa dalam penyelewengan dana desa.
Tak hanya itu, Wawan menekankan kepada anggota Babhinkamtibmas agar mengingatkan kepada kepala desa memasang baliho besar.
Baliho ini berisi besaran dana desa serta penggunaan anggaran.
"Baliho ini dipasang di depan kantor desa atau di tempat-tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat luas," kata Wawan, Rabu (1/11/2017).
Di wilayah hukum Polres Pekalongan, sebanyak 71 anggota Babhinkamtibmas yang mendapat tugas khusus tersebut.
Tugas pertama pada Babhinkamtibmas ini adalah mensosialisasikan kepada kepala desa agar memasang baliho yang dimaksud.
"Mulai dari berapa jumlah dana desa, rencana penggunaan anggaran serta realisasi penggunaan anggaran itu semua tertuang di baliho. Ini sebagai bentuk transparansi," katanya.
"Jadi yang ikut mengawasi tidak hanya Babhinkamtibmas tapi masyarakat juga ikut," katanya. (*)

Komentar
Posting Komentar